Parit Malintang, 7 September 2026 — Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman mengimbau seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, satuan pendidikan, dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kesehatan akibat kabut asap yang berpotensi terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kabut asap mengandung polutan, termasuk PM2.5, yang dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, ISPA, memperburuk asma dan PPOK, serta menimbulkan gangguan kardiovaskular. Perlindungan khusus perlu diberikan kepada kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil, lansia, dan penderita penyakit penyerta.
Dinas Kesehatan meminta rumah sakit dan puskesmas meningkatkan kesiapsiagaan pelayanan serta pemantauan kasus gangguan pernapasan. Sementara itu, sekolah diimbau membatasi aktivitas luar ruangan apabila kualitas udara memburuk.
Masyarakat diimbau untuk memantau kualitas udara/ISPU, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker yang mampu menyaring PM2.5, menjaga kualitas udara di dalam rumah, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami batuk, sesak napas, atau iritasi mata dan tenggorokan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan selama kondisi kabut asap.
Download Surat Edaran Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman Nomor 400.7.11/160/Dinkes/IX/2026 tanggal 7 September 2026