Beranda Peta Situs Kontak
Logo Pemkab
Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
← Kembali ke Beranda
Sejarah 🕒 13 Aug 2026 Dibaca: 108 kali

Sejarah Dinas Kesehatan

Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Keberadaannya merupakan bagian dari perjalanan panjang pembangunan kesehatan di Kabupaten Padang Pariaman dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Dalam perkembangannya, penyelenggaraan pembangunan kesehatan di Kabupaten Padang Pariaman terus mengalami penyesuaian sejalan dengan dinamika pemerintahan daerah, perkembangan kebijakan kesehatan nasional, serta kebutuhan masyarakat. Perubahan tersebut mencakup aspek kelembagaan, pelayanan kesehatan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta pengembangan berbagai program kesehatan masyarakat.

Salah satu tonggak penting dalam perkembangan kelembagaan Dinas Kesehatan adalah penataan organisasi perangkat daerah melalui Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Selanjutnya, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman diatur melalui Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 50 Tahun 2016.

Penataan kelembagaan tersebut kemudian diperkuat dengan pembentukan unit pelaksana teknis daerah sebagai unsur pendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Pada tahun 2017 ditetapkan Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pembentukan UPTD Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan. Peraturan tersebut menjadi dasar pembentukan UPTD Laboratorium Kesehatan sebagai unsur pelaksana teknis yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan penunjang tertentu di bidang kesehatan.

Selain itu, melalui Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 48 Tahun 2017 dibentuk UPTD Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan. Pembentukan unit-unit tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat dukungan teknis terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kabupaten Padang Pariaman. Kedua peraturan tersebut mulai berlaku pada 1 Februari 2018.

Sejalan dengan perkembangan pembangunan kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman terus mengembangkan pelayanan kesehatan melalui jaringan fasilitas pelayanan kesehatan, terutama Puskesmas, serta berbagai program kesehatan masyarakat. Upaya tersebut mencakup peningkatan pelayanan kesehatan dasar, kesehatan ibu dan anak, perbaikan gizi masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, kesehatan lingkungan, pelayanan kefarmasian, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta penguatan upaya promotif dan preventif.

Dalam menjalankan tugasnya, Dinas Kesehatan tidak bekerja sendiri, tetapi bersinergi dengan berbagai perangkat daerah, Puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah kecamatan dan nagari, tenaga kesehatan, organisasi profesi, dunia pendidikan, serta masyarakat. Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam menjawab berbagai permasalahan kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Perjalanan pembangunan kesehatan Kabupaten Padang Pariaman terus berlanjut mengikuti perkembangan kebijakan kesehatan nasional dan kebutuhan masyarakat. Berbagai inovasi dan program kesehatan terus dikembangkan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses, mutu, dan pemerataan pelayanan kesehatan.

Hingga saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman terus berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan kesehatan yang berkelanjutan melalui penguatan pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan, penguatan upaya promotif dan preventif, peningkatan mutu fasilitas pelayanan kesehatan, serta kolaborasi lintas sektor.

Perjalanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, mandiri, dan memiliki kualitas hidup yang semakin baik.

Agenda Kegiatan

Tidak ada agenda terdekat.

Aksesibilitas

Silakan laporkan Keluhan Anda Ke Lapor Ajo