Breaking News

Persyaratan SIP tenaga Farmasi

SURAT IZIN PRAKTEK TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN

a. fotokopi STRTTK dilegalisir dengan menunjukkan STRTTK asli;

b. surat pernyataan dari pimpinan sarana ;

c. surat persetujuan atasan langsung (jika sebagai PNS/TNI/POLRI/BUMN/BUMD);

d. surat rekomendasi dari organisasi profesi; dan

e. pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar.

F. fc SIPA KE I/KE II (jika sudah ada)

G. Surat Pernyataan telah memiliki tempat praktek profesi (utk pengurusan SIPTTK II )

Download Format SIP TEKNIS KEFARMASIAN

by dr

farmasi