Sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021-2026, visi pembangunan daerah jangka menengah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021-2026, adalah : “PADANG PARIAMAN BERJAYA” Visi tersebut merupakan cita-cita dan semangat serta tekad Kabupaten Padang Pariaman untuk menjadi Kabupaten terbaik dalam segala aspek dan ke depan, dimana kata kunci tersebut adalah sebagai berikut :
1. “Unggul Berkelanjutan” memiliki makna suatu tekad untuk menjadikan Kabupaten Padang Pariaman maju selangkaj dibandingkan daerah ainnya dalam segala hal yang dilaksanakan secara berkelanjutan.
2. “Religius” adalah kondisi masyarakat yang menjunjung tinggi norma-norma agama, berpegang teguh pada ajaran agama dan dijadikan agama sebagai pondasi dalam kehidupan sehari-hari.
3. “SeJAhtera” merupakan suatu kondisi masyarakat yang mencapai taraf kehidupan yang layak dari sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial budaya.
4. “BerbudaYA” merupakan suatu gambaran yang kondisi masyarakatnya mempertahankan adat istiadat sebagai warisan nenek moyang terdahulu.
Dalam upaya mewujudkan Visi tersebut, diperlukan sejumlah misi yang dapat menuju pencapaian visi secara terstruktur, maka dirumuskan “Misi Pembangunan Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021-2026” adalah sebagai berikut :
1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama berdasarkan falsafah Adat Bersandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah serta memelihara kerukunan, ketentraman dan ketertiban.
2. Meningkatnya kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana publik secara berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan penantaan ruang.
3. Membangun kemandirian ekonomi dan kesejahteraan msyarakat melalui daya dukung sektor primer dan jasa berbasiskan pemberdayaan msyarakat.
4. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang cerdas dan terampil serta berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan formal dan menggerakan sektor pendidikan non formal.
5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, berkeadilan, aspiratif, partisipatif dan transparan.
6. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan dasar dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kearifan lokal melalui pemberdayaan masyarakat.
7. Meningkatkan sumber-sumber pendanaan dan ketepatan alokasi investasi melalui penciptaan iklim yang kondusif untuk pengembangan usaha dan penciptaan lapangan kerja.
Dinas Kesehatan sebagai salah satu OPD yang berkontribusi sebagai pendukung, penunjang dan pengarah terwujudnya seluruh visi, misi, tujuan dan sasaran Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman untuk tahun 2021-2026. Mengingat eratnya kaitan antara Renstra Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman dengan Dokumen RPJMD 2021-2026, maka dalam penyusunannya harus menjadikan dokumen perencanaan jangka menengah tersebut sebagai acuan, artinya indikator kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman harus diarahkan untuk mencapai target kinerja sesuai dengan kewenangan Dinas Kesehatan yang telah dicantumkan dalam target Kinerja RPJMD.
Sesuai dengan misi Kepala Daerah yang tertuang di dalam RPJMD, Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman dalam menjalankan perannya untuk tahun 2021-2026 mendukung :
1. Misi ke 5 ( lima ) yaitu “Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, berkeadilan, demokratis melalui penyelenggaraan pemerintah yang profesional, aspiratif, partisipasif dan transparan”.
2. Misi ke 6 ( Enam ) yaitu “Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan dasar dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kearifan lokal melalui pemberdayan masyarakat”