MAKLUMAT PELAYANAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN PADANG PARIAMAN "Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan meningkatkan profesionalisme kerja serta kualitas pelayanan. Apabila kami tidak menepati janji ini, maka kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku" Mengetahui, KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PADANG PARIAMAN dr. H. Aspinuddin maklumat