PSC 119 adalah pusat pelayanan yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal-hal yang berhubungan dengan kegawatdaruratan medis yang berada di kabupaten yang merupakan ujung tombak pemberi pelayanan untuk mendapatkan respon cepat dan tepat selama 24 jam secara terus menerus kepada masyarakat yang membutuhkan. PSC berfungsi sebagai pemberi pelayanan Korban/ Pasien Gawat Darurat dan/ atau pelapor melalui proses triase (pemilahan kondisi Korban/ Pasien Gawat Darurat), pemandu pertolongan pertama (first aid), pengevakuasi Korban/Pasien Gawat Darurat dan pengordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan. PSC 119 dapat dibentuk untuk memperkuat dan mengoptimalkan pelayanan PSC 119 Kabupaten dapat menjadi pusat panggilan dengan kode akses 119 dan meneruskan panggilan kepada seluruh PSC 119 Kabupaten/ Kota atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Kegawatdaruratan yang dilayani adalah kejadian gawat darurat medis sehari-hari, seperti kecelakaan lalu lintas, kegawatdaruratan ibu dan anak, kejadian/sakit mendadak yang menimpa masyarakat seperti serangan jantung/ serebrocardiovaskuler, dan berbagai macam trauma baik korban akibat tindak kriminal, kebakaran, kerusuhan sosial, dan lain sebagainya. Setelah pertemuan diharapkan kepada Tim Anggota PSC 119 Kabupaten Padang Pariaman tetap menjadi Tim yang Solid sehingga fungsi PSC 119 sebagai wadah koordinasi utk memberikan pelayanan gawat darurat secara cepat & tepat bg masyarakat yang membutuhkan, selama 24 jam secara terus menerus dapat terwujud. (29/03/19) Berita,
1. PERTEMUAN PENINGKATAN MUTU PELAYANAN IBU DAN BAYI BARU LAHIR DI PUSKESMAS (PELAYANAN KESEHATAN ANAK)
3. Tindak Lanjut Pengawasan Kualitas Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman
5. Pengambilan User SIKDA Generik dan Pembelajaran Cara Pengoperasional Aplikasi SIKDA Generik Ke Kemenkes RI