Pemerintah Indonesia mengatur standar pelayanan minimum di bidang pelayanan kesehatan untuk menjamin setiap warga negara mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas. Standar Pelayanan Minimum (SPM) adalah ketentuan mengenai jenis dan kualitas layanan dasar minimum yang berhak untuk diperoleh oleh setiap warga negara. Permenkes No.4 tahun 2019 yang direvisi dari Permenkes No.43 tahun 2016, pencapaian target SPM diarahkan pada kinerja pemerintah daerah. Untuk memenuhi 100% 12 indikator SPM, pemerintah daerah perlu mengetahui biaya untuk merencanakan dan melakukan. penganggaran untuk sumber daya yang mereka butuhkan. Berkaitan dengan hal tersebut, Kementrian Kesehatan bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan UI atas dukungan dari Health Policy+ melakukan kegiatan Pengumpulan Data Unit Biaya Standar Pelayanan Minimum Bidang Kesehatan di Indonesia di 24 Kab/Kota di 19 Provinsi di Indonesia pada bulan Januari - April 2020. Kabupaten Padang Pariaman merupakan salah satu dari seluruh kabupaten/kota terpilih.
Tujuan utama kegiatan ini adalah melakukan studi activity-based costing untuk menghitung biaya di tingkat layanan kesehatan primer, termasuk di Puskesmas dan klinik swasta, untuk mengimplementasikan masing-masing dari 12 standar layanan minimum sebagaimana diuraikan dalam Permenkes No.4/2019. Tedapat 2 kegiatan penelitian, pertama penelitian kuantitatif dan kualitatif. Kuantitatif melakukan wawancara dengan pejabat dan penanggung jawab program terkait SPM serta mengumpulkan data sekunder terkait pembiayaan, aktifitas dan output pencapaian dari masing-masing program. Kedua penelitian kualitatif melakukan Fokus Grup Diskusi dengan penanggung jawab program baik di lingkungan dinas kesehatan, puskesmas dan klinik.
Studi di Kabupaten Padang Pariaman dilakukan selama 2 minggu sejak tanggal 26 Januari – 9 Februari 2020. Aktifitas studi dilakukan di Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman, 4 Puskesmas (Lubuk Alung, Kampung Guci, Padang Alai dan Sei Limau), 2 klinik (Sumber Sehat dan Aslindo Karsa Tama) dan satu puskesmas pembantu Koto Tinggi yang berada di jejaring PKM Padang Alai. Tim peneliti dari Pusat Penelitian Kesehatan Unversitas Indonesia terdiri dari Ferdinand P. Siagian, MSi., (koordinator lapangan), Dini Savitri, SKM., MKM dan Fauzia Laila Rahma, S.tr. Keb.