Latar belakang diadakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah untuk peningkatan pelayanan dan efisiensi anggaran sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018. BLUD ini merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Atas dasar Fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman melakukan kegiatan Pertemuan Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) Perubahan dan RBA 2020 yang bersal dari Dukungan Manajemen DAK Non Fisik Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari hari daritanggal 15 - 17 Juli 2019 di Whiz Prime Hotel Padang. Dinas Kesehatan mengundang seluruh Kepala Puskesmas yang ada di wilayah Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman beserta staf dan juga narasumber dari BPKD. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan, Bapak Drs. H. Yutiardy Rivai, Apt. Dalam sambutannya beliau menyampaikan agar seluruh peserta agar dapat mengikuti dengan serius dan RBA ini dapat diselesaikan tepat waktu. Berita,
6. Bimtek Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) se Kabupaten Padang Pariaman
9. Waspada Virus Corona, Kepala Dinas Kesehatan Membagikan Masker di Bandara Internasional Minangkabau
10. Penyerahan SK CPNS Formasi Bidan PTT Kemenentrian Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman