Breaking News

Tindak Lanjut Pengawasan Kualitas Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman


Kemunculan Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) saat ini semakin banyak di Kabupaten Padang Pariaman, yaitu sebanyak 133 Depot. Setiap depot air minum wajib melakukan pemeriksaan mutu produk sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun masih banyak depot yang ada di Kabupaten Padang Pariaman belum memenuhi syarat kesehatan. Kualitas dari air yang dihasilkan DAMIU sangat berpengaruh bagi kesehatan manusia. Salah satu penyakit yang disebabkan oleh kualitas air yang buruk adalah Diare. Menurut data Dinas Kesehatan Padang Pariaman penyakit diare termasuk sepuluh penyakit yang terbanyak.

Pada tanggal 11 Juli 2019, Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman melakukan pembinaan teknis terhadap segala kegiatan yang berhubungan dengan penyelenggaraan persyaratan kualitas air minum. Dalam pelaksanaan pengawasan kualitas air minum ini meliputi penggunaan air baku, proses produksi, mesin dan peralatan serta perdagangannya dilakukan secara berkala atau sewaktu-waktu diperlukan.

Kegiatan ini diikuti oleh pemilik depot yang ada di Kabupaten Padang Pariaman dan 25 orang sanitarian yang ada di Kabupaten Padang Pariaman. Sebelum pembukaan kegiatan ini, acara diawali dengan senam peregangan yang di ikuti oleh seluruh peserta. Kemudian di lanjutkan dengan pembukaan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan, Bapak Drs. Yutiardy Rivai, Apt meyampaikan setiap pengelola penyediaan air minum yang melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan-ketentuan akan dikenakan sanksi administratif dan/atau sanksi pidana berdasarkan peraturan yang berlaku. Beliau menyampaikan dari 133 depot yang ada, hanya 74 depot yang rutin memeriksakan sampel. Dan dari hasil pemeriksaan sampel depot sebanyak 30 depot oleh BTKL ditemukan bakteriologi.

Kepala Dinas Kesehatan berharap setelah kegiatan ini selurh pengelola depot menerapkan standar depot yang memenuhi syarat, menerapkan berprilaku Hygienis dalam mengelola depot dan melayani konsumen, dan Petugas Sanitasi secara rutinitas melakukan Inspeksi kesehatan Lingkungan (IKL).



BACA JUGA