Breaking News

Re-Akreditasi Puskesmas Pauh Kambar


Untuk menjamin perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan oleh Puskesmas, maka perlu dilakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan yaitu melalui mekanisme akreditasi. Puskesmas wajib untuk diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali.” Pernyataan itu dikutip dari Peraturan Menteri Kesehatan nomor 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi. Dengan demikian, reakreditasi adalah penilaian ulang oleh pihak eksternal (Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP) untuk memastikan bahwa hal-hal di atas berlangsung secara berkesinambungan.

Di tempat lain, Re-Akreditasi Puskesmas Pauh Kambar juga melukakan Re-Akreditasi. Bersamaan dengan Puskesmas Kayu Tanam, Puskesmas Pauh Kambar juga melakukan akreditasi tahap peratama pada tahun 2016 dan mendapatkan akreditasi Madya. Tim Surveyor Re - Akreditasi ( Ibu dr. Sulasmi, MHSM, Ibu Herlyn Rahmola, SKM, M.Si, dan Bapak dr. H. Zuhri Karim, MHSM, DTM, & H.CHt)  disambut oleh segenap karyawan Puskesmas Pauh Kambar, Pegawai Dinas Kesehatan, dan juga di hadiri oleh oleh Wakil Bupati Kabupaten Padang Pariaman ( Bapak Suhatri Bur, SE. MM), Kepala Dinas Kesehatan (Bapak Yutiardy Rivai, Apt), Camat dan Tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Nan Sabaris. Dalam acara pembukaan Re- Akreditasi oleh Bapak Suhatri Bur, beliau menyampaikan bahwa Puskesmas merupakan fasilitas tingkat pertama yang wajib terakreditasi dan beliau juga merasa bangga karena semua puskesmas yang ada di Kabupaten Padang Pariaman sudah terakreditasi dengan predikat 3 Puskesmas terakreditasi Utama, 16 Puskesmas Madya dan 6 Puskesmas terakreditasi Dasar. Dalam akhir sambutannya Bapak Suhatri Bur berharap dengan adanya penilaian ini dapat dijadikan sebagai wahana bagi Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk meningkatkan mutu kinerja melalui peningkatan yang berkesinambungan dari bidang Admin, UKM, UKP, Sistem Manajemen mutu dan sistem manajemen Risiko. Dan juga beliau berharap Puskesmas Pauh Kambar mendapatkan Akreditasi Paripurna. 

 

 

 

 

 



BACA JUGA