Breaking News

Workshop Akreditasi Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021


Dalam rangka meningkatkan pembangunan kesehatan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus dapat menyediakan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau dan berkualitas. Salah satu bentuk pelayanan kesehatan adalah pelayanan Laboratorium Kesehatan Daerah.

Untuk menjaga kualitas pelayanan Laboratorium Kesehatan Daerah kepada masyarakat, maka Laboratorium Kesehatan Daerah harus terakreditasi. Akreditasi Laboratorium Kesehatan di Indonesia dilaksanakan untuk menilai kepatuhan laboratorium kesehatan terhadap standar.

Penyelenggaraan akreditasi laboratorium kesehatan telah dilaksanakan sejak tahun 2002 telah diatur oleh Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 943/MENKES/SK/VIII/2002 dan 298/MENKES/SK/III/2008 tentang Standar Akreditasi Laboratorium Kesehatan. Akreditasi laboratorium dilaksanakan oleh Komite Akreditasi Laboratorium Kesehatan sesuai dengan KMK nomor 1435 tahun 2011 tentang Komite Akreditasi Laboratorium Kesehatan.

"Workshop ini diselenggarakan pada tanggal 12 - 14 Agustus 2021 di Hotel Rocky Padang yang dihadiri oleh 30 orang  terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan Kab. Padang Pariaman, Sekretaris, Kabid Yankes, Kabid Kesmas, Kabid SDK, Kasi dan Kasubag di lingkungan Dinas Kesehatan Kab. Padang Pariaman serta tim Labkesda. 

Pemateri dalam kegiatan workshop ini dari Dirjen Mutu Fasyankes Kemenkes RI yang dilakukan secara virtual terdiri dari Ibu Dr. dr. Sri Hartini, Sp.PK, Ibu drg. Trihandini dan Ibu Ratu Intang, SKM, MKM dan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar yaitu Ibu Syafrinarti, SKM, MM. 

Kegiatan workshop ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Padang Pariaman Bapak Drs. Yutiardy Rivai, Apt. Dalam pembukaannya Kadis menyampaikan penting nya Akreditasi sebuah Laboratorium Kesehatan Daerah yang nantinya dapat meningkatkan mutu pelayanan dan berharap agar semua peserta dapat serius dengan  menerapkan protokol kesehatan dan tetap jaga kesehatan



BACA JUGA