joker768 slot gacor slot gacor hari ini slot gacor
Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman
Breaking News

Berita

Berita

Pertemuan Rakor Pokjanal (Kelompok Kerja Operasional) Posyandu tingkat Kabupaten Padang Pariaman

Selasa, 16 Juli 2019, Kepala Dinas Kesehatan Kab Padang Pariaman (Drs. Yutiardy Rivai, Apt) yang diwakili oleh Kabid Kesmas (Nurhayati, S.SiT, MARS) menghadiri Pertemuan Rakor Pokjanal (Kelompok Kerja Operasional) Posyandu tingkat Kabupaten Padang Pariaman di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman.

Sebagai narasumber Bapak ...

Baca Selengkapnya..
Pelatihan Triple Eliminasi Bagi Petugas Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, ada lebih dari 90 persen anak tertular virus HIV, Sifilis, dan Hepatitis B dari ibunya. Prevalensinya pada ibu hamil berturu-turut sebesar 0,3 persen; 1,7 persen; dan 2,5 persen. Adapun risiko penularan dari ibu ke anak untuk HIV adalah 20-40 persen, sifilis 69-80 persen dan Hepatitis B lebih dari 90 persen. Pola penularan ketiga virus te...

Baca Selengkapnya..
Kegiatan Pelatihan Triple Eliminasi Penyakit Hepatitis,Sifilis dan HIV-AIDS

Kegiatan Pelatihan Triple Eliminasi Penyakit Hepatitis,Sifilis Dan HIV-AIDS, Bagi Pengelola Program Puskesmas Se Kabupaten Padang Pariaman Pada Tanggal 27 sampai 29 Juni 2019 Di Hotel Rocky Padang, Kegiatan Pelatihan ini dibuka secara Resmi Oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman Drs.H. Yutiardy Rivai, dan dihadiri oleh Pengelola Program KIA, HIV-AIDS / Hepatitis.

...

Baca Selengkapnya..
Pelatihan dan Penyuluhan Kader se Kenagarian Aie Tajun Kecamatan Lubuk Alung 

Nagari aie tajun kecamatan lubuk alung melakukan pelatihan dan penyuluhan kader, pada tanggal 26 Juni 2019. pelatihan ini dihadiri oleh Wali Nagari Aie Tajun sebagai bukti bahwa wali nagari sangat mendukung kegiatan ini. Pelatihan dan penyuluhan ini mendatangkan narasumber dari  Dinas Kesehatan Kab Padang Pariaman  dan Puskesmas Lubuk Alung. Kepala Dinas Kes...

Baca Selengkapnya..
Re-Akreditasi Puskesmas Pauh Kambar

Untuk menjamin perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan oleh Puskesmas, maka perlu dilakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan yaitu melalui mekanisme akreditasi. Puskesmas wajib untuk diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali.” Pernyataan itu dikuti...

Baca Selengkapnya..